by

Naik Angkot Wajib Rapid Antigen, Kasrul: Tidak Benar

-Maluku-294 views

AMBON,MRNews.com,- Pemberitaan salah satu media yang menyebutkan setiap warga yang hendak menggunakan jasa transportasi angkutan kota (Angkot) wajib menjalani rapid test antigen, dibantah ketua satuan tugas penanganan Covid- 19 Provinsi Maluku Kasrul Selang.

Pasanya, hal itu dinilai tidak sesuai apa yang disampaikan dalam program yang akan dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) 27 Februari 2021 mendatang.

“Perlu diluruskan saja. Rapid tes antigen itu akan diberikan secara gratis dengan sasaran sopir Angkot, tukang ojek dan pengendara lainnya,” kata Selang lewat rilis Humas Setda Provinsi Maluku, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, Rapid antigen gratis yang akan dipusatkan di Lapangan Tahapary, Polda Maluku, itu tidak bersifat wajib. Artinya, para sopir angkot, tukang ojek dan pengendara menjadi prioritas tapi bukan wajib bagi pengguna angkot.

“Ini soal tafsiran, jangan sampai kita salah dan membuat kegaduhan. Seakan-akan pemerintah ingin membatasi ruang gerak dan membuat takut warga di kota ini,” tegasnya.

Pelaksanaan Rapid tes gratis diakui Kasrul, bertujuan sebagai deteksi dini/skrining covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sebabnya Kasrul meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk di Rapid.

“Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula pengobatannya, maka semakin cepat juga sembuhnya. Dengan begitu, diri kita terjaga, keluarga dan lingkungan terjaga dari risiko tertular Covid 19,” pesan mantan Kadis PRKP Maluku itu.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Sekda Maluku ini sebelumnya disampaikan pada acara persiapan rapid antigen gratis oleh TP PKK beberapa hari lalu, namun kemudian salah ditafsirkan sehingga menjadi heboh dimedia sosial. (MR-02/HM)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed