by

Mutasi Tetap Dilakukan Bagi Sekolah Padat Guru

AMBON,MRNews.com,- Untuk tahun 2019-2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tetap lakukan pemerataan guru lewat jalan mutasi atau perpindahan guru dari sekolah yang alami penumpukan ke sekolah yang masih kekurangan tenaga guru.

Terkini, ada 15 guru SD di Ambon yang dimutasi, dilepas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) ke sekolah lainnya yang kurang tenaga.

Kepala BKPSDM Kota Ambon Benny Selanno mengaku, memang ini adalah kondisi yang berlanjut sejak kerusuhan sosial menimpa Maluku. Dimana ada guru-guru Muslim masih segan untuk mengajar di wilayah Kristen begitu pun sebaliknya. Tapi memang tidak seberapa banyak.

Namun adanya pensiun beberapa tahun ini dan sejak tidak diterimanya pegawai tentu pemerintah harus mengambil tindakan itu sekarang dengan melakukan mutasi besar-besaran untuk pemerataan guru sehingga penumpukan lagi tidak terjadi.

“Kemungkinan itu bisa terjadi pada guru agama Kristen. Sebab mereka selain diangkat Pemkot tetapi juga lewat Kemenag. Penumpukan bukan kesalahan sekarang tapi awal pada waktu formasi diberikan tidak sesuai kebutuhan. Maka terjadi kelebihan guru pada sekolah tertentu, sebaliknya kekurangan guru di sekolah lain,” ungkapnya kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Penumpukan guru kata Benny, memang sangat mengganggu. Karenanya diharapkan paling terlambat pertengahan tahun ini masalah itu sudah selesai. Lebih banyak tingkat SD, SMP minim sesuai hasil pengamatan tidak ada lagi penumpukan guru. Misalnya, guru agama Kristen di Ambon kelebihan tetapi guru agama Islam kekurangan, minus. Maka persoalan itu jadi perhatian pemerintah.

Didapati Benny, ada guru-guru yang salah persepsi. Bahwa pindah atau mutasi ke sekolah lain itu hukuman. Padahal mutasi dilakukan guna pemerataan guru, tidak terjadi penumpukan dan itu hal biasa. Termasuk memungkinkan mutasi ke sekolah lain yang kekurangan guru meski bukan satu zonasi tetapi dapat dibenarkan Undang-undang, dan itu tidak masalah.

“Memang sangat mengganggu termasuk soal sertifikasi. Guru akan berebut jatah mengajar jika dalam satu sekolah ada tiga guru di satu mata pelajaran (Matpel). Jelas melebihi. Idealnya maksimal satu Matpel dua guru. Artinya guru kelebihan harus ke sekolah lain. Daripada disitu, lebih baik kita pindahkan ke sekolah lain yang membutuhkan, kekurangan guru. Aman, jangan lagi cari dan jatah mengajar lebih maksimal,” tutup Benny. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed