AMBON,MRNews.com,- Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) meminta seluruh warga GPM untuk mendukung penuh pemilihan majelis jemaat periode 2020-2025 yang akan dihelat pada Senin 4 November 2019 pada 761 jemaat GPM di seluruh Maluku-Maluku Utara. Dukungan tak saja lewat partisipasi untuk memilih para pelayan gereja baik penatua maupun diaken tetapi juga dengan berdoa supaya melalui pemilihan ini, akan mendapatkan para pelayan yang betul-betul bisa menjadi teladan di tengah-tengah hidup jemaat.
“MPH Sinode berharap, proses pemilihan majelis jemaat didukung oleh seluruh warga GPM dengan berdoa. Supaya melalui pemilihan ini, kita mendapatkan para pelayan gereja baik penatua dan diaken yang betul-betul bisa menjadi teladan di tengah-tengah hidup jemaat. Sebagaimana tahu, pemilihan majelis jemaat adalah agenda lima tahunan dalam rangka peralihan periode pelayanan dari periode 2015-2020 ke 2020-2025,” ungkap sekretaris umum MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella kepada media ini di Ambon, Jumat (1/11/19).
Proses sampai pemilihan sebutnya sudah berlangsung sejak Mei 2019 dalam seluruh pentahapannya panitia pemilihan berpusat pada masing-masing jemaat. Artinya segala hal berkaitan pencalonan sampai pemilihan dilaksanakan secara mandiri di 761 jemaat GPM. Sesuai peraturan organik, pemilihan berlangsung sehari sekaligus perhitungan suara, namun untuk jemaat besar dimungkinkan dua hari. Maka pada 6 November, sudah bisa mendapatkan seluruh penatua dan diaken yang telah ditetapkan majelis jemaat di tiap jemaat.
Karena itu MPH Sinode kata Elifas lewat pemilihan majelis jemaat kali ini berharap pertama, gereja semakin dapat memastikan keberlanjutan pelayanan gereja di periode baru 2020-2025 dalam tugas tetap menjadi gereja orang basudara dengan turut merawat perdamaian di Maluku melalui pembinaan terhadap seluruh warga gereja di jemaat. Kedua, bahwa melaluinya pula GPM akan tetap bersinergi dengan semua elemen sosial dan pemerintah di tiap negeri, kecamatan, kabupaten dan provinsi melalui seluruh tugas bergereja yang sesungguhnya paralel dengan tanggungjawab bermasyarakat.
“Pemilihan majelis jemaat ini sudah berlangsung sepanjang sejarah GPM 84 tahun menjadi gereja mandiri. Maka kami yakin seluruh pelayan gereja entah sementara melayani atau calon penatua dan diaken, tak akan membawa masuk kedalam proses ini hal-hal berbau politik. Sebab bukan soal dukung mendukung tetapi soal keterpilihan sebagai pelayan khusus yang jadi bagian kehendak Tuhan dalam hidupnya dan berjemaat. Sehingga seluruh mekanisme pencalonan dilaksanakan secara pastoralistik lewat panitia dan majelis. Harapannya semuanya benar menjadi proses gerejawi, bukan proses yang sekuler sebagaimana dipahami dalam konteks Pemilu,” bebernya.
Lebih lanjut kata mantan ketua umum PB AMGPM itu, jumlah penatua dan diaken yang baru disesuikan dengan jemaat masing-masing. Sampai saat ini sesuai data, penatua dan diaken di 761 jemaat untuk periode 2015-2020 berjumlah 10.328 orang, sementara dalam ketentuan pemilihan, satu unit pelayanan mencalonkan dua orang calon penatua dan diaken. Artinya jika dikali dua maka calon penatua dan diaken ada sekitar 20 ribu lebih yang akan diproses di masing-masing jemaat.
“Untuk memilih nantinya, tiap unit satu penatua dan satu diaken. Mekanisme itu sudah disosialisasi kepada seluruh warga gereja. Sehingga kami yakin bahwa dalam pemilihan nanti semua akan memilih sesuai prosedur yang sudah kita sepakati bersama. Untuk waktu penthabisan penatua dan diakden akan dilakukan pada 12 Januari 2020,” pungkasnya. (MR-02)
Comment