Malteng,MRNews.com,- Pelayanan kepada masyarakat yang baik merupakan salah satu tugas pemerintah. Untuk itu sangat diharapkan para pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) harus dapat memahami dengan sungguh tugas dan tanggung jawabnya tersebut.
Sayangnya, masih banyak pejabat dan ASN yang tidak memahami makna melayani yang sesungguhnya. Seperti di kantor Kecamatan Leihitu Barat (Leibar) Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, Jum’at (15/9).
Fakta yang terjadi disana, sangat miris. Sebab untuk pelayanan nikah catatan sipil (Capil) pada masyarakat, tak ada petugas di kantor camat yang standby dan siap melayani.
Masyarakat pun harus bermohon dan berkoordinasi ke petugas catatan sipil di kecamatan Salahatu yang jaraknya ribuan kilometer untuk bisa menjangkau Leihitu Barat.
“Tidak ada petugas atau ASN di Kecamatan Leibar yang memiliki kewenangan untuk melakukan tugas nikah sipil. Sehingga petugas dari kecamatan lain harus datang untuk bantu nikah sipil masyarakat,” tandas tokoh muda Maluku Tengah Petrus Tipawael kepada media ini, Jum’at (15/9).
Padahal menurutnya, layanan kantor camat tidak boleh tanpa petugas, apalagi bukan hari libur namun masih dalam waktu kerja. Yang itu tentu kebutuhan masyarakat tidak boleh diabaikan.
Dirinya pun mengharapkan Penjabat Bupati Malteng yang baru Rakib Sahubawa dapat melihat masalah ini dari sekian banyak problem yang ada di kecamatan Leihitu Barat maupun kecamatan lainnya yang jauh dari pusat ibukota kabupaten.
“Sebagai elemen masyarakat, kami prihatin atas kondisi ini. Kami minta pa Penjabat Bupati melihat masalah ini dengan segera untuk mengirimkan tenaga/ASN yang dapat bertugas memberi pelayanan catatan sipil berupa nikah sipil di kecamatan Leihitu Barat,” pintanya.
Pasalnya di waktu-waktu sebelumnya kondisi ini jarang ditemui. Dirinya berharap, pemerintah tidak mengabaikan pelayanan di kantor kecamatan yang secara administratif jauh dari pusat ibukota kabupaten. Bahkan tidak mengkondisikan hal itu terkait proses politik di Bumi Pamahanunusa.
“Janganlah karena proses proses politik lalu pelayanan publik ditinggalkan. Katong kalau mau nikah sipil harus cari petugas catatan sipil sampai di Kecamatan Salahutu, itupun sulit ditemui,” sesal Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Maluku itu.
Ditegaskan Bendahara Umum DPD GAMKI Maluku itu, dari 5 negeri di kecamatan Leihitu Barat maka 3 negeri yang mayoritas Kristen yaitu Hatu, Lilibooy dan Allang akan selalu menemui kesulitan jika akan lakukan pernikahan karena tidak adanya petugas tersebut.
“Katong ini kecamatan yang berbatasan langsung dengan kota Ambon bahkan berkontribusi besar bagi Maluku Tengah dari sumber daya alam tapi mengapa dianaktirikan, hal-hal ini harus dihindari,” tanya Tipawael.
“Jika akses jalan masuk ke Leihitu Barat sudah hancur dan tidak diperhatikan bahkan dikerjakan secara swadaya masyarakat, kenapa pelayanan publik juga harus buruk dan mengorbankan masyarakat?,” ungkapnya penuh bertanya.
Untuk itu putra Jazirah yang merupakan aktifis tulen GMKI ini harapkan Penjabat Bupati Malteng dapat mendengar suara hati masyarakat Leihitu Barat dan segera merealisasikannya.
“Katong harap pak Penjabat yang juga adalah Sekda Maluku Tengah bisa lihat masyarakat Leihitu Barat punya susah ni jua,” pinta Tipawael. (MR-02)
Comment