AMBON,MRNews.com,- Penjabat Walikota Ambon melantik dan meresmikan anggota Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) masa bakti 2023-2029 serta pengganti antar waktu (PAW) anggota Saniri Negeri Latuhalat, Urimessing.
Selain itu, Wattimena juga melantik anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Negeri Lama dan Poka. Pelantikan dilakukan di ruang ULA Balaikota Ambon, Senin (2/10).
Wattimena tegaskan, proses peresmian baik periode baru maupun PAW merupakan suatu hal biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan negeri adat di Kota Ambon.
Sebab Pemerintah Kota Ambon ingin hadirkan Saniri Negeri dan anggota BPD yang defenitif guna memperlancar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat di Desa/Negeri.
“Ini bentuk komitmen kami pemerintah kota untuk lakukan semuanya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab Ambon ini negeri adat dan proses yang berjalan di kota ini, masih menjunjung budaya dan adat,” tegasnya.
Wattimena pun ingatkan kepada Saniri Negeri dan anggota BPD yang baru dilantik agar dapat berlaku seadil-adilnya kepada masyarakat.
Dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan serta utamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
“Jangan sekali membawa hal-hal yang belum selesai di Desa dan Negeri ke Pemkot. Sebab bila Pemkot sudah ambil kebijakan, harus tunduk pada keputusan tanpa timbulkan masalah baru. Saniri dan BPD ini perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Walikota,” ingatnya.
Karena itu dirinya berharap, agar lakukan semua tugas dan tanggungjawab yang sudah dipercayakan dengan hati dan harus hati-hati.
“Terutama dalam kerjasama untuk jalannya pemerintahan dan pelayanan publik bersama Raja maupun Kepala Desa,” pungkasnya. (MR-02)
Comment