by

Klaim Tanah, DPRD Bakal Undang Pemneg Soya & TNI-AD

AMBON,MRNews.com,- Komisi I DPRD Kota Ambon mengagendakan pada beberapa hari nanti atau pekan depan, mengundang Pemerintah Negeri (Pemneg) Soya dan pihak TNI-AD dalam hal ini Paldam untuk duduk bersama dengan BPN dan masyarakat. Sehingga persoalan klaim tanah di Paldam-Skip oleh oknum TNI-AD bisa jelas.

“Kita agendakan dalam sehari dua kedepan atau pekan depan, kita akan undang Pemneg Soya sebagai pemilik wilayah dan juga pihak TNI dalam hal ini Paldam untuk duduk bersama dengan BPN dan masyarakat. Sehingga masalah tanah yang diklaim seluas 10 hektar lebih jelas,” tukas Wakil ketua komisi I DPRD Mourits Tamaela usai rapat dengan warga Skip dan BPN Ambon, Rabu (12/2/2020).

Tamaela menuturkan, masyarakat yang sampaikan aspirasi ke DPRD adalah yang berproses di BPN untuk pengurusan sertifikat tanah di Paldam-Skip yang diperoleh dari 2004 hibah Pemneg Soya dan mereka telah menyelesaikan kewajiban untuk mendapatkan pelepasan hak tanah itu. Setelah verifikasi pihak kelurahan Batu Meja dan Karang Panjang ditindaklanjuti camat Sirimau.

“Semua tahapan sudah lewati prosedur dan dianggap penuhi kriteria untuk diusulkan menjadi hak milik pada tingkatan lanjut diproses BPN. Saat di BPN ketika telaah, mereka sampaikan ada komplain dari Paldam TNI-AD bahwa tanah 10 hektar lebih di Paldam-Skip milik TNI. Tapi klaim itu juga belum memiliki kekuatan yang bisa dipegang,” tukas politisi NasDem.

BPN sendiri lanjutnya, tidak memegang bukti klaim hanya penyampaian pesan secara lisan yang disampaikan, itu pun masih digeneralisir oleh oknum. Apalagi informasinya masyarakat seakan-akan diintimidasi jika melakukan pembangunan dan lainnya ditanah yang diklaim TNI dari pemberian Pemneg Soya.

“Logikanya, kalau Paldam klaim berarti seluruh wilayah Skip habis milik Paldam. Namun penjelasan BPN, teritori yang mereka ukur sesuai landscape atau peta map skala banding kalau tidak salah wilayah Paldam hanya 3 hektar lebih. Ini lucu. Pemneg Soya memberi pelepasan hak ke masyarakat untuk mengurus sertifikat dalam bentuk pelepasan hak tetapi malah ada komplain dari Paldam terkait kepemilikan itu,” ucap Tamaela di DPRD Ambon.

Komisi prinsipnya diakui Tamaela, mendesak BPN untuk konsisten. Tetapi memang dalam kaitan ini BPN cukup hati-hati, ketika ada klaim, itu masuk ranah sengketa. Sebaliknya, sebagian warga sudah punya sertifikat, warga lainnya belum. Tentu ini jadi pertanyaan dan harus didudukan oleh Pemneg Soya.

“Kita mau tuntaskan. Nanti ada titik terang, mohon semua diproses. Kalau itu kekeliruan BPN harus diperbaiki. Masyarakat bersabar, untuk proses ini. Sebenarnya kami undang Pemneg Soya untuk beri informasi jelas wilayah mana yang diberi kepada rakyat dan TNI-AD. Tapi tidak hadir, jadi minggu depan. Ini akan diuji BPN untuk menerbitkan sertifikat dengan batas-batas yang akan ditinjau,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed