by

Kemensos Belum Cairkan Santunan Ahli Waris Meninggal Covid-19

AMBON,MRNews.com,- Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini belum cairkan santunan bagi ahli waris korban meninggal Covid-19 yang telah diusulkan pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui dinas sosial (Dinsos).

Padahal dari 28 berkas ahli waris yang diusulkan pada 2020 lalu, baru 8 terealisasi. Artinya masih 20 berkas yang belum diproses pencairan santunannya.

“Sudah kami usulkan 20 berkas lebih ahli waris korban Covid-19 untuk menerima santunan kepada Dinsos Provinsi untuk dilanjutkan ke Kemensos. Namun, sampai sekarang belum ada realisasinya,” kata kepala Dinsos Kota Ambon Nurhayati Jasin kepada wartawan di Balaikota, Selasa (23/2).

Berbagai upaya untuk mengetahui tentang waktu pencairan santunan kata Jasin, telah dilakukan Dinsos Kota Ambon. Bahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi menggunakan telepon seluler kepada Kemensos guna menanyakan hal itu namun belum ada jawaban dan realisasi.

“Bahkan kita sudah telepon pihak Kemensos RI. Dan jawaban dari Kemensos RI hanyalah, kita disuruh untuk sabar saja, karena semua masih dalam proses pencairan,” ungkapnya.

Pengusulan nama ahli waris, kata Jasin, lengkap dengan berbagai jenis persyaratan itu, bahkan telah dilakukan pihaknya sejak 2020 lalu. Ironisnya, hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai santunan tersebut.

“Kalau untuk Kota Ambon, sudah ada delapan ahli waris yang telah menerima santunan dari Kemensos pada 2020 lalu. Namun, 20 lebih yang kita masukan terakhir ini, belum ada realisasi sama sekali, ” jelasnya.

Disinggung terkait surat terbaru Kemensos tertanggal 18 Februari 2021 yang isinya pada tahun 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos sehingga usulan Dinsos Kabupaten/Kota tidak dapat ditindaklanjuti, Jasin mengaku belum terima.

“Belum terima surat terbaru itu. Mungkin tujuannya ke Dinsos provinsi, baru nanti provinsi teruskan ke kota,” jelasnya.

Sekedar tahu, santunan ahli waris korban meninggal Covid-19, sudah diumumkan melalui surat edaran Kemensos sejak awal Pandemi. Namun dasar hukumnya baru diterbitkan Kemensos Juni 2020.

Dalam surat edaran itu, disebutkan santunan sebesar Rp15 juta, akan diberikan kepada setiap ahli waris korban Covid-19, yang memenuhi persyaratan. Saat ini pasien positif corona yang meninggal di Kota Ambon berjumlah 60 orang per 21 Februari. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed