by

Kapolda : Awasi Potensi Penyimpangan Kelangkaan Minyak Tanah

AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta jajarannya untuk memonitoring potensi terjadinya penyimpangan kelangkaan minyak tanah dan tingginya harga eceren tertinggi (HET) dibeberapa wilayah di Maluku.

Pasalnya, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama diawal Januari 2021. Bahkan masalah tersebut sudah dirasakan bulan Desember 2020 lalu.

Permintaan itu disampaikan Kapolda dalam rapat internal pejabat utama (PJU) Polda Maluku dan Kapolresta Ambon di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

“Agar jajaran kita lakukan monitoring terhadap potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan pastikan semua berjalan dengan baik,” pinta Jenderal Refdi.

Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, persoalan ini bisa membuat terjadinya kepanikan masyatakat. Sebab minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok lainnya.

“Untuk menyelesaikan masalah itu, saya minta agar bisa mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait membahas ketersediaan minyak tanah diwilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusian minyak tanah ke masyarakat,” terangnya.

Mantan Kakorlantas Polri ini juga meminta agar nanti dapat mengundang kepala dinas Perdagangan Provinsi Maluku serta hadirkan para agen minyak tanah yang ada di Ambon. Sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron.

“Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku. Harus bisa diselesaikan, agar jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah berlama-lama. Ini sangat penting,” kata Jenderal bintang dua Polri ini.

Refdi juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen termasuk dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan monitoring.

“Hasilnya sejauh ini, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah. Tapi dilapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif kisaran Rp. 17.000 sampai 20.000 per jerigen (5 liter),” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed