by

Kalesang Kintal Kosong, Jiku Bata & Ortu Asuh Stunting, Tiga Inovasi Ini Siap Dilaunching 7 September

AMBON,MRNews.com,- Bertepatan dengan HUT ke-447 Kota Ambon pada 7 September 2022 mendatang yang bertema “Give to Ambon”, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan tiga (3) inovasi untuk dilaunching.

Inovasi pertama ialah Kalesang Kintal Kosong, kedua Jiku Bata, dan yang ketiga menjadi Orang Tua (Ortu) Asuh Stunting.

“Ketiga inovasi tersebut berkaitan dengan tagline yang diusung dalam HUT Kota Tahun ini, yakni Give To Ambon atau Berikan Untuk Ambon (Kase voor Ambon),” tandas Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam amanat pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Balaikota, Rabu (17/8).

Dirinya menjelaskan, inovasi Kalesang Kintal Kosong adalah upaya Pemkot dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Lewat inovasi ini masyarakat diajak untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam tanaman yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga, dan kalau bisa untuk dijual agar menambah penghasilan keluarga,” jelasnya

Selanjutnya inovasi Jiku Bata (Sudut Balai Kota) menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menjual produk lokal.

“Saya mengambil langkah ini sebagai wujud Berikan Untuk Ambon, dimana kita mulai dari lingkup didalam kita, sehingga setiap tanggal 7 kita wajibkan ASN untuk membeli dari UMKM,” bebernya.

Sementara, terkait orang tua Asuh Stunting, menurut Wattimena, berangkat dari upaya percepatan penanganan stunting di kota ini, dimana jumlah anak stunting masih tinggi.

“Kalau ini semua kita lakukan, kita menunjukan pada publik bahwa kita adalah warga kota yang peduli, warga kota yang mau memberi bagi Ambon yang tercinta ini,” imbuhnya.

Semua inovasi tersebut, tambah Sekretaris DPRD Maluku itu, akan diatur pelaksanaanya dalam Peraturan Walikota (Perwali).

“Sebagai ASN jangan berpikir apa yang diterima dari kota Ambon tetapi apa yang dapat kita berikan, karena saatnya nanti jika semua telah dilaksanakan, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ingatnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut, diserahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) kepada 146 orang. (MR-02).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed