by

Jemput Bola Tak Maksimal, Kedepan Sekali Urus Dapat Tiga Kartu

-Kota Ambon-1,150 views

AMBON,MRNews.com,- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse mengkritik program jemput bola terkait perekaman E-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ambon.

Menurutnya, jemput bola di Lapangan Merdeka dan di Desa/Kelurahan oleh Disdukcapil Ambon saat ini, sangat tidak berjalan maksimal, karena proses cetak KTP bukan dilakukan ditempat.

“Jemput bola itu bukan seperti yang dilakukan Disdukcapil sekarang. Mereka lakukan jemput bola seperti terkesan setengah-setengah. Istilahnya, hanya main didepan gawang, tapi tidak cetak gol,” tegasnya.

Agus mengaku, jika jemput bola perekaman e-KTP hanya dilakukan tanpa langsung cetak ditempat, otomatis hal tersebut tidak akan mengurangi jumlah antrian di kantor Disdukcapil.

“Sama saja kan, masyarakat sudah datang rekam di lapangan, tapi nanti cetaknya di kantor. Berarti mereka harus kembali lagi untuk antri menunggu KTP dicetak,” jelasnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/12).

Mestinya, perekaman E-KTP yang dilakukan di lapangan dalam program jemput bola, harus berjalan satu paket dengan proses cetak. Agar masyarakat tidak lagi ke Kantor Disdukcapil menambah daftar panjang antrian.

“Kan mobilnya ada yang punya alat lengkap di dalamnya. Kalau masyarakat datang lakukan perekaman di lapangan, kemudian langsung dicetak KTP nya kan bagus. Mereka bisa langsung pulang, tidak perlu pergi lagi ke Disdukcapil,” tutupnya.

Lebih lanjut Agus mengaku, dirinya akan berusaha merubah pola pelayanan yang saat ini, diterapkan di Disdukcapil Kota Ambon, agar bisa lebih terintegrasi dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Saya akan rubah pola pelayanannya. Pokoknya pelayanan di Disdukcapil harus terintegrasi. Pelayanan tidak boleh lama, masyarakat yang datang juga tidak boleh pulang kosong,” tegasnya.

Pelayanan terintegrasi yang dimaksud Agus, adalah, misalnya ada warga yang ingin mengurus akta kelahiran, berarti secara otomatis Disdukcapil harus memberikan juga Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Begitu juga kalau ada yang datang urus akta kematian. Setelah diurus jangan Disdukcapil berikan akta kematian saja, tapi juga kasih kartu keluarga baru. Sebab kalau sudah meninggal, pasti namanya sudah harus keluar dari KK,” papar Agus.

“Hal ini juga berlaku untuk kepengurusan KTP. Misalnya ada yang mau nikah, petugas Disdukcapil itu jangan hanya datang mengambil data administrasi, tapi harus datang semua dokumen kependudukan terkait,” jelasnya.

“Dokumen terkait itu seperti, kalau mereka sudah menikah, Disdukcapil harus berikan akta pernikahan, disertai KTP suami-isteri, KK Suami-isteri, kemudian KK untuk kedua orang tua pasangan yang menikah. Karena kalau sudah menikah, otomatis keluar dari KK lama,” tambahnya.

Itulah, lanjut Agus, yang dinamakan pelayanan terintegrasi, untuk menghindari antrian panjang masyarakat di Kantor Disdukcapil. Artinya kedepan sekali urus, dapat tiga kartu sekaligus.

“Jadi urus satu kartu dapat tiga sekaligus,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed