by

Iuran Batal Naik, BPJS-Kesehatan Siap Ikuti Keputusan Pemerintah

-Kesehatan-637 views

AMBON,MRNews.com,– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat termasuk Cabang Ambon siap mengikuti setiap keputusan resmi yang diambil pemerintah pusat terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kategori mandiri oleh Mahkamah Agung (MA).

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan siap mengikuti setiap keputusan apapun dari pemerintah,” tandas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Heppy Serta Rumondang Pakpahan kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020).

Pasca adanya keputusan MA yang mengabulkan Judicial Review terkait Perpres nomor 75 tahun 2019 spesifik pasal 34 membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sampai saat ini kata Mondang, BPJS Kesehatan termasuk Cabang Ambon sampai saat ini belum menerima salinan putusan MA tersebut.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan MA itu, sehingga kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut. Saat live di RRI Ambon masyarakat sempat bertanya soal itu dan sudah kami jelaskan,” terang Mondang.

Namun diakui Mondang, jika pihaknya sudah menerima salinan putusan MA, tentu BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah tentang tindaklanjut dari keputusan tersebut.

Pasalnya sekarang lanjut dia, penerapan iuran belum berubah dan masih mengacu pada Perpres nomor 75 tahun 2019 atau sesuai ketentuan lama yang berlaku per 1 Januari 2020.

“Saya minta kita colling down. Sampai nanti ada keputusan resmi dan tentunya BPJS Kesehatan akan menyampaikan jika ada keputusan resmi dari pemerintah. Sampai saat ini kantor pusat belum menerima salinan putusan MA. Jadi kita menunggu keputusan pemerintah. Kami didaerah juga pasti mengikuti apapun yang diputuskan BPJS kantor pusat,” ujar Mondang. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed