by

Hurasan : Penggunaan Dana Desa di Maluku Belum Maksimal

AMBON,MRNews,com.- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan asal Fraksi Pembangunan Bangsa mengatakan kucuran anggaran Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat mesti dimaksimalkan oleh perangkat desa demi kesejahteraan rakyat. Menurut Hurasan, perencanaan pembangunan desa maupun pelaksanaan serta evaluasi hingga pertanggung jawaban mesti menjadi tolak ukur keberhasilan perangkat desa dalam memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD).

“Di Maluku, masih kita tahu betul masih ada kepala desa atau raja yang terjerat kasus hukum penyalahgunaan Dana Desa . Karena itu sangat penting untuk dilakukan peningkatan kapasitas perangkat desa. Sehingga harapan kita adalah, Maluku bisa bebas dari penyalah gunaan DD. Ini tidak gampang perlu komitmen serta kerja keras perangkat desa dalam hal menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa” ujar Hurasan.

Ditegaskan, kedepannya perlu ada sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota dalam upaya meningkatan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa agar bermanfaat bagi kepentingan bersama. Sehingga DD bisa memberikan manfaat yang sangat besar baik itu dari berbagai sisi kebutuhan demi peningkatan hidup yang lebih baik di masyarakat apalagi bagi desa-desa terpencil.

Terkait penggunaan Dana Desa, Hurasan menyebutkan jika penggunaan anggaran yang cukup besar belum bisa dikelola secara maksimal oleh perangkat desa. Terlihat dari masih banyaknya jumlah desa yang masih masuk kategori tertinggal hingga sangat tertinggal di Maluku.

“Saya kira penggunaan dana desa di 11 kabupaten/kota di Maluku belum maksimal karena ada beberapa indikator terlihat dari status desa kita di Maluku dimana 1198 desa yang terpencar dalam kategori desa mandiri, desa berkembang, desa tertinggal dan sangat tertinggal. Apalagi jumlah desa yang masuk ketegori tertinggal maupun desa sangat tertinggal di Maluku jumlahnya masih sangat banyak dibandingkan jumlah dalam kategori berkembang hingga mandiri” tegas Hurasan di DPRD Maluku, Rabu (27/11).

Sehingga menurutnya, Desa dengan status sangat tertinggal mesti menjadi fokus kita bersama. Kalau penggunaan DD bisa dimaksimalkan dengan sangat baik maka status desa bisa menjadi baik sehingga bisa meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat . Sebab itu, mesti ada perencanaan yang maksimal dari perangkat desa yang dilakukan secara koordinasi dalam hal penyediaan infrastruktur maupun program pemberdayaan bagi masyarakat.

“Kita harapkan ada peningkatan status desa dalam hal penggunaan dana desa sehingga kemiskinan pastinya akan sangat berkurang di Maluku” kata Hurasan. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed