by

HMI Temui DPRD Maluku

AMBON,MRNews,com.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk bisa menyampaikan transparansi data, terkait jumlah yang terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut merupakan salah satu point yang tertuang dalam 10 butir pernyataan sikap yang disampaikan HMI Cabang Ambon, saat bertatap muka dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, di ruang kerjanya, Selasa (7/7).

“Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjelaskan dari sisi kesehatan namun tidak ada transparansi data, terkait dengan orang-orang yang positif Covid-19, dan yang sudah sembuh. Ini tidak pernah disampaikan kepada publik,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw.

HMI menilai, pemberlakuan PSBB hanya untuk menghabiskan uang negara, tagal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik provinsi maupun kota, tidak memiliki data yang konkrit soal mereka yang positif Covid-19.

“Semestinya, DPRD Provinsi Maluku harus mengevaluasi masalah ini, sebagai representasi masyarakat. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2020, sama sekali tidak menyentuh masyarakat, dari sisi ekonomi dan sosial,” tegasnya.

Disebutkan jika tanggal 16 Mei 2020, ada 62 ribu Kepala Keluarga (KK) yang telah diberikan bantuan dari Pemkot Ambon dan kemudian pada tanggal 3 Juli 2020 ada sebanyak 50.595 ribu KK yang telah diberikan bantuan.

Sayangnya, ada penurunan jumlah penerima bantuan, dan selisihnya sangat jauh. “Pertanyaan kami, ada apa sebenarnya? Semestinya ada peningkatan,” tandas Burhanudin.

Dalam pernyataan sikap, HMI Cabang Ambon juga meminta transparansi dana sebesar Rp 20 miliar lebih, yang sudah dipakai Pemkot Ambon untuk penanganan Covid-19. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed