AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) menggagas rapat penyusunan rencana kontijensi banjir bandang Kota Ambon periode 2023-2026.
Diketahui, rencana kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, penyusunan rencana kontijensi banjir bandang Kota Ambon, dalam menghadapi musim penghujan 2023-2026 mulai disusun secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.
“Dokumen rencana kontinjensi disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan bencana banjir, agar saat tanggap darurat, dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan,” ujarnya di Manise Hotel Ambon, Senin (7/8).
Rencana Kontijensi ini sendiri penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana di Kota Ambon terutama bagi masyarakat.
“Diharapkan, rencana kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan
dan membangun komitmen pelaku penanggulangan bencana di Kota ini sehingga dapat mengurangi risiko dampak, terutama pada masyarakat. Artinya, jika bencana terjadi, langkah antisipasi dengan melihat kondisi lingkungan sekitar, untuk mengurangi resiko bencana yang datang,” harapnya.
Terutama kata Wattimena, di setiap Desa/Negeri dan Kelurahan, juga perlu melakukan upaya meminimalisir dampak yang terjadi akibat banjir, dengan memberikan edukasi dan kegiatan-kegiatan yang saatnya nanti bisa dipahami masyarakat dalam menghadapi kondisi banjir dan bencana lainnya.
“Kita tidak bisa berlaku seperti pemadam, terbakar baru datang siram. Tetapi harus mengedukasi, membimbing masyarakat supaya paham kalau terjadi bencana apa yang harus dilakukan,” urainya.
Dan terpenting juga, perlu ada kolaborasi antar OPD. Artinya BPBD tidak bisa kerja sendiri. Butuh PUPR melakukan normalisasi sungai, demikian juga masyarakat soal perijinan membangun bangunan, supaya melalui proses perijinan itu, akan disurvei lokasi pembangunanya sesuai atau tidak.
Sementara, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan dalam laporannya katakan, penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan perencanaan kedepan.
“Dokumen rencana kontijensi ini disusun untuk tahun 2023-2026 sebagai pedoman penanganan bencana banjir bandang di wilayah Kota Ambon, pada saat tanggap darurat yang cepat dan efektif,” urainya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari hingga 9 Agustus itu hadirkan narasumber Kepala Pelaksana BPBD Maluku, Plt Kepala BPBD Kota Ambon, Kepala Stasiun Meteorologi Ambon, dan akademisi Unpatti. (MR-02)
Comment