by

Fokus Vaksinasi, Satgas Tiadakan Rapid Test Ditempat

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini lebih fokus dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dimana seluruh sumber daya manusia (SDM) kesehatan dikerahkan.

Karena itu, Rapid tes ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi Yustisi Covid-19 ditiadakan atau dihentikan sementara.

“Meski rapid test ditempat tidak berlaku tapi ada sanksi kepada pelanggar Prokes yakni sanksi sosial dan penilangan. Di Perwali jelas memberi jaminan selain operasi Yustisi, tindakan yang dapat kita lakukan tilang ditempat atau yang sifatnya pemberian hukuman sosial,” kata koordinator fasilitas umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay.

Sementara untuk operasi Yustisi malam hari, jelas Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga ini, akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Operasi Yustisi malam hari masih tetap dilakukan. Setiap kami melakukan Yustisi masih malam kami temukan juga pelanggaran-pelanggaran terkait lewat batas waktu operasional, ” terangnya di Ambon, Rabu (24/2).

Hingga kini menurut Luhukay, tingkat kesadaran masyarakat tentang Prokes masih belum sempurna seperti yang diharapkan.

Karena masih saja ada warga yang terjaring operasi Yustisi setiap harinya. Sebab itu, himbauan, ajakan dan pesan taati Prokes terus digaungkan Satgas dan Pemkot.

“Jadi seberapa besar tingkat pelanggaran, seberapa besar tingkat kepatuhannya bagi kami kalau sampai saat ini masih ada pelanggaran. Berarti sampai saat ini masyarakat pun belum sadar atau patut terhadap protokol kesehatan,” sebutnya.

Diakui Luhukay, tilang ditempat dan pemberian hukuman sosial semata-mata untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes ketika beraktivitas diluar rumah.

“Sebab dengan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, dapat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19,” ingatnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed