AMBON,MRNews.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon menjamin warga Ambon yang merupakan pemilih pemula hingga warga kota Ambon wajib e-KTP tapi belum memiliki e-KTP bakal tuntas terlayani sebelum gelaran pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Kadisdukcapil Ambon Hanny Tamtelahitu katakan, data untuk penduduk pemilih pemula wajib e-KTP dan warga lainnya yang belum kantongi e-KTP di Kota Ambon semakin menurun hingga kini diperkirakan tersisa 2 ribuan lebih.
“Dengan begitu, katong berkeyakinan bahwa sampai nanti Februari 2024 itu bisa terselesaikan,” tandasnya kepada media ini di Ambon, Minggu (3/8).
Karena itu pihaknya sementara kata Tamtelahitu, menggiatkan program jemput bola di desa/kelurahan. Dimana dua kecamatan secara keseluruhan sebenarnya sudah selesai yaitu Nusaniwe, dengan menyisakan kelurahan Wainitu dan Mangga Dua.
Sementara kecamatan Baguala hanya tersisa Desa Halong. Sedangkan tiga kecamatan lain seperti Leitimur Selatan (Leitisel) sudah tuntaskan di Negeri Kilang, sisakan enam Negeri dan Teluk Ambon telah selesaikan Desa Hunuth/Durian Patah, sisakan enam desa/negeri dan kelurahan.
“Yang soal dan jadi pekerjaan rumah ini hanya seluruh desa/kelurahan di kecamatan Sirimau. Namun dengan sisa lima bulan efektif ini, katong tetap optimis semua bisa diselesaikan data penduduk kota yang wajib KTP tapi belum memiliki dan pemilih pemula,” urainya.
Sejauh ini akuinya, dalam proses jemput bola ke desa/kelurahan dan negeri di lima kecamatan, tidak ada kendala teknis, tapi semuanya berjalan dengan baik termasuk dari aspek jaringan internet.
Hanya saja, kendala utama dan perlu menjadi atensi semua pihak baik camat, lurah kades/Raja hingga RT/RW adalah terus mengingatkan pentingnya kesadaran warganya untuk lakukan perekaman dan mengurusi semua dokumen kependudukan.
“Kendala yang paling utama dihadapi hanya di soal kesadaran masyarakat saja. Sebab kalau kita turun ke desa/negeri dan kelurahan, mereka tidak hadir untuk lakukan perekaman, antuasiasnya kurang. Soal sistem dan jaringan, masih aman,” terangnya lagi.
Padahal sebenarnya lanjut Hanny, ketika proses jemput bola dilakukan justru memudahkan warga di desa/negeri dan kelurahan, yang tidak perlu lagi datang mengeluarkan biaya lagi ke kantor Dukcapil.
“Kita tidak kendor, terus himbau dan ingatkan semua masyarakat, sebab KTP itu kan hak masyarakat dan wajib dikantongi guna mempermudah semua urusan termasuk saat memilih nanti di Pemilu tahun depan,” kuncinya. (MR-02)
Comment