by

DPRD Minta Dana Bantuan Bencana Digunakan Secara Tepat

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon minta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon agar dana bantuan penanganan korban gempa termasuk penanganan pengungsi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp 1 miliar ke Maluku, dimana kota Ambon bakal mendapat Rp 250 juta agar digunakan dengan tepat sesuai peruntukannya. Bukan untuk hal lain diluar yang diamanahkan BNPB.

Penegasan itu penting karena kabarnya dana itu akan dipakai atau dialokasikan untuk mengupahi petugas di lapangan yang bekerja. Atau sejenis biaya atau upah lelah kerja. Maka perlu mendapat penjelasan dari pihak BPBD nantinya, sehingga jelas.

“Kita harus tahu dulu bantuan BNPB ini dikhususkan untuk apa. Apakah menanggulangai bencana atau operasional tim di lapangan, ini juga DPRD harus tahu. Maka dengan adanya info ini, mungkin nanti setelah pelantikan pimpinan DPRD kota Ambon defenitif, tadi pula komisi-komisi sudah rapat koordinasi. Pasca pelantikan kita akan panggil atau undang mitra-mitra komisi rapat koordinasi sekaligus kita pertanyakan ke BPBD,” papar ketua fraksi keadilan pembangunan DPRD kota Ambon Taha Abubakar kepada media di Baileo Rakyat DPRD, Rabu (23/10/19).

Kalau memang nantinya diperuntukan untuk operasional BPBD guna penanggulangan bencana politisi PPP mengaku, sah-sah saja. Tetapi kalau sebaliknya digunakan untuk membantu fasiilitasi atau mengatasi persoalan lain diluar kebutuhan pengungsi, itu yang perlu ditelusuri dan dalami.

“Informasi ini akan kita tampung dan sikapi nanti. Prinsipnya, kalau bantuan itu dipakai BPBD untuk hal lain misalnya uang lelah tim lapangan, kita menolak. Tetapi jika bagi keperluan operasional BPBD saya kira sah-sah saja. BPBD bermitra dengan komisi I. Kita akan dorong ke teman-teman di komisi, jika nanti kita di komisi lain agar diperhatikan. Nanti kita minta kejelasan pastinya dari mereka supaya jelas,” ungkapnya.

Anggota DPRD kota Ambon Yusuf Wally tambahkan, memang DPRD selama ini tidak pernah mendapatkan informasi terkait masalah anggaran tersebut. Namun kalau BNPB mengucurkan dana itu untuk penanganan bencana didalamnya pengungsi maka harus digunakan sesuai peruntukannya. Sebabnya hasil rapat sementara komisi hari ini mendorong secepatnya mengundang mitra-mitra kerja untuk mengkonfirmasi terkait masalah penanggulangan bencana, salah satunya anggaran yang dikucurkan BNPB untuk kota Ambon sebesar Rp 250 juta.

“Kalau hari ini saja, di kota Ambon masih ada pengungsi-pengungsi di sejumlah tempat, artinya kebutuhan terpal dan lainnya tetap dibutuhkan. Masa hari ini anggota DPRD diminta-minta oleh masyarakat, berarti kerja selama ini dari BPBD kota dimana?. Maka sebab itu kami harapkan anggaran itu jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed