by

DPRD Maluku Siapkan Pelantikan Pimpinan Antar Waktu

AMBON,MRNews,com.- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengakui jika Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Maluku periode 2019-2024 asal Partai Golkar dari Richard Rahakbauw kepada Rasyad Effendi Latuconsina sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Maluku.

“Beberapa hari lalu, pak Sekwan telah memberitahu jika telah menerima surat keputusan dari Mendagri. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pelaksanaan acara pelantikan” ujar Wattimury di DPRD Maluku(14/7).

Ditegaskan dalam waktu dekat akan ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membicarakan pelaksanaan pelantikan disaat kondisi pandemi COVID-19. Hal ini perlu dibicarakan, karena terkait dengan protokol kesehatan.

“Nantinya dalam rapat Bamus akan dibicarakan apakah acara pelantikan ini akan dilakukan secara virtual” urainya.

Ditambahkan, jika saat ini Dua Pansus bentukan DPRD Maluku sementara melakukan study banding sehingga setelah kedatangan sebagian anggota maka akan diatur waktu yang tepat untuk pelantikan.

“Itu berarti sudah tidak lama lagi pelantikan pergantian pimpin antar waktu akan segera dilakukan” demikian Wattimury.

Sementara itu, secara terbuka melalui akun Facebook Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw telah mengucapkan selamat kepada rekan separtai Rasyad Effendy Latuconsina yang ditunjuk DPP Partai Golkar untuk melanjutkan kepemimpinan di DPRD Maluku.

Dirinya juga telah menyampaikan terimaksih atas kepercayaan yang diberikan partai bagi dirinya untuk menduduki jabatan wakil ketua DPRD Maluku. Sebagai kader maka dirinya memberikan support dan mendukung kebijakan partai. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed