AMBON,MRNews.com,- Wakil Ketua DPD RI yang juga senator asal daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Nono Sampono resmi mendaftarkan diri di KPU Maluku untuk bertarung kembali di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Selasa (9/5).
Dokumen pendaftaran senator dua periode itu pun dinyatakan lengkap dan diterima pimpinan dan anggota KPU Maluku untuk selanjutnya akan masuki tahap verifikasi administrasi.
Usai mendaftar, Nono bersyukur bisa menjalani semua proses dengan baik hingga diterima pendaftaran oleh KPU. Selanjutnya tinggal mengikuti tahapan yang telah ditentukan hingga penetapan sebagai calon nantinya.
“Saya menawarkan segala apa yang ada pada diri saya, pengalaman dan lain sebagainya untuk bisa masuk dalam kontestasi politik ketiga kalinya ini. Insyaallah, Tuhan sayang, dengan pengalaman yang ada, bisa mengemban kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Mengenai target berapa suara di Pileg 2024 mendatang, purnawirawan Jenderal Bintang Tiga TNI AL itu tegaskan, bakal menyasar lebih dari 90 ribu suara masyarakat di 11 Kabupaten/Kota untuk bisa terus di pusat memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Maluku.
Menurutnya, target itu sangat realistis. Sebab bicara pengalaman Pileg 2014 atau periode pertama, yang hanya 26 calon anggota DPD dapil Maluku, bisa meraih diatas 60 ribu suara dan terpilih. Sementara di periode kedua tahun 2019 dengan 46 calon juga jumlah suara diatas 60 ribu, lolos.
“Dengan 14 bakal calon anggota DPD RI saat ini, lebih sedikit dan DPT kita 1,2 juta lebih. Maka suara yang dikumpul tidak mungkin dibawah 90 ribu, dalam hitungan, harus diatas itu. Maka sudah tentu target kita dan jika hitung-hitungan, maka harus diatas 90 ribu suara,” jelasnya.
Lebih lanjut sebagai senator dua periode dari Maluku, tentu kata Nono, dirinya memiliki pengalaman dan wawasan untuk melihat kenyataan yang ada selama 10 tahun di Senayan dan menatap apa yang terjadi lima tahun kedepan bahwa saat ini cukup banyak yang harus diperjuangkan.
Maluku ada di tiga cluster besar. Yakni pada Kawasan Timur Indonesia (KTI). Namun terjadi disparitas pembangunan antara kawasan barat dan timur. Kedua, ada diantara 8 provinsi Kepulauan bersama Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, NTT, NTB, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
“Ke-8 provinsi kepulauan ini sedang berjuang agar bagaimana asimetris dalam pengelolaan pemerintahan daerah bisa tercapai. Semoga UU daerah kepulauan ini bisa segera diundangkan. Sekarang sedang dalam proses, sudah diujung periode DPD RI saat ini. Tinggal pembahasan triparti dan seterusnya,” bebernya.
Cluster ketiga ialah Maluku berada di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dan menjadi provinsi termiskin keempat di Indonesia. Sebab itu, mengharuskan siapapun anggota DPRD provinsi, DPR dan DPD RI yang terpilih harus berjuang sekeras mungkin agar Maluku keluar dari tiga cluster itu. (MR-02)
Comment