AMBON,MRNews.com,- Djamaludin Koedoeboen, Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) menepis pernyataan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rum Ohoirat di berbagai media online bahwa “beberapa kali konflik sosial di Maluku termasuk di Tual dan Malra orang ini (Djamaludin-red) tidak pernah muncul atau menghubungi saya (Kapolda Maluku-red).
“Bagaimana mungkin saya dapat berkomunikasi dengan Kapolda sementara ditelpon dan di WA saja, tidak pernah merespon sama sekali. Jadi wajar saja kalau Kapolda tidak tau apa langkah-langkah yang kami tempuh untuk ikut membantu mengurai berbagai masalah yang terjadi, termasuk memberi kesadaran melalui penyataan sikap di media dan menyurat ke pemerintah pusat,” terangnya.
Padahal pimpinan institusi lain di wilayah Maluku kata dia, ketika dihubungi selama ini, selalu merespon baik, sehingga adanya komunikasi cukup intens yang dibangun dalam rangka mencari solusi terbaik terkait berbagi kejadian yang terjadi.
Djamal sapaan akrabnya pria yang pernah menjadi kordinator Lawyer Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu itu juga sayangkan Kapolda Maluku tidak punya informasi yang cukup terkait berbagai aktivitas DPP KKBMM yang dipimpinnya..
“Padahal beberapa insiden yang terjadi di wilayah Maluku, khususnya di Kariu dan Ori, Pelau dan Kei di Papua Barat, bahkan di Maluku Tenggara antara Elat dan Bombay serta insiden di kota Tual beberapa waktu lalu bahkan di ibukota negara, kami DPP KKBMM dan Ormas Maluku di Jakarta sangat pro aktif responsif,” akunya.
Salah satu langkah proaktif tambah Djamal, yaitu dengan membentuk Forum Maluku Cinta Damai” yang dinahkodai dirinya dan Marsyel Ririhena dari DPP Satu Darah Maluku sebagai Sekjen. Serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
“Jadi tolong jangan remehkan apa yang telah kami lakukan selama ini, karena semua itu demi kemanusiaan, walau kami sadari sungguh semua itu belum sebanding dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tegasnya lewat siaran pers yang diterima media ini, Jum’at (12/5).
Ditambahkan, bahwa rencana pertemuan dengan Kapolda bukan untuk meminta perlakuan khusus terhadap anaknya yang tes AKPOL. Karena sangat dimengerti bahwa apa yang telah diputuskan Panitia Taruna Akpol tidak mungkin dimentahkan kembali oleh Kapolda.
“Silahkan tanyakan ke Kapolda sebelumnya bahwa apakah dalam silaturahmi kami dengan beliau-beliau, adakah maksud dan tujuan pribadi yang kami sampaikan, itu tidak pernah terjadi,” kata mantan Ketua DPRD Kota Tual ini.
Djamal mengaku, terkait seleksi Taruna Akpol tahun 2023, faktanya banyak bukan orang Maluku yang setiap tahun ikut seleksi di Maluku. Bahwa memang aturanya 2 tahun domisili KTP dan KK-nya, namun identifikasi siap kepala keluarga atau nama walinya.
“Yang ingin kami soroti soal hati nurani. Sangat naif bila kuota anak Maluku mesti harus diisi orang luar. Bukan soal diskriminasi, tapi bicara keadilan dan pemerataan. Banyak saudara kita merantau ke Jakarta dan daerah lain karena minim lapangan pekerjaan di Maluku, hal itu menyayat hati kita,” akunya.
Belum lagi anak-anak Maluku di Jakarta selalu dianggap “preman” hanya karena ingin mencari sesuap nasi di tanah orang.
Padahal sumberdaya alam begitu melimpah, tapi jadi daerah termiskin ketiga di Indonesia.
“Namun bila Polda Maluku merasa semua mekanisme dan tahapan seleksi sudah sesuai SKEP Kapolri, kita hormati, karena hanya panitia dan Tuhan saja yang tahu, setiap perbuatan kita akan mendapat balasan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (MR-02)
Comment