AMBON,MRNews.com.- Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Maluku dan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada masyarakat telah siap dicairkan kepada penerima bantuan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra ) Setda Maluku dengan menyiapkan persyaratan.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Biro Kesra Setda Maluku, Ismail saat rapat mitra bersama Komisi IV DPRD Maluku, mengatakan, pada triwulan ke III tahun 2023, realisasi pokir anggota DPRD Maluku mencapai 83,24 persen.
Dijelaskan jika untuk tahun 2023 jumlah dana Pokir sebesar Rp 74, 861 miliar. Sementara yang sudah dicairkan kepada penerima bantuan sebesar Rp.63,86 miliar diakhir triwulan III. Sisa dana Pokir sekitar Rp.11,775 miliar siap dicairkan kepada penerima bantuan.
“Biro Kesra sementara menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam beberapa hari kedepan dan akan dicairkan kepada penerima bantuan,” jelasnya saat rapat, Jum’at (6/10).
Karena itu dirinya meminta anggota DPRD Maluku untuk memberitahukan para menerima bantuan untuk datang mengurus NPHD dan menyiapkan persyaratan lainnya.
“Kami akan melayani semua penerima bantuan apabila mereka sudah menyiapkan semua surat-surat seperti, surat permohonan Pencairan, surat pakta integritas yang di tanda tangani di atas meterai 10 ribu, KTP ketua, buku rekening ” pungkasnya. (MR-01)
Comment