by

Berkas Ema Tetelepta Sudah di Meja Mendagri

AMBON,MRNews.com.- Setelah meninggalnya anggota DPRD Maluku, almarhum Edwin Adrian Huwae, dari PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tengah, beberapa waktu lalu, satu dari tujuh kursi milik PDI Perjuangan yang diduduki almarhum saat ini kosong.

Karena itu sesuai prosedur maka akan diganti oleh pengganti antar waktu (PAW) Ema Tetelepta, pemilik suara terbanyak ketiga.

Diketahui, suara terbanyak kedua yakni Fabio Latumeten telah memilih beralih ke partai NasDem dan kini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Ambon daerah pemilihan Nusaniwe.

Karena itu, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang juga Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun jika pergantian antar waktu hanya menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Berkasnya sudah diatas meja Mendagri. Kita sementara menunggu ” ujarnya di DPRD Maluku, Kamis (16/11).

Diharapkan, proses di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa cepat selesai sehingga DPRD Maluku segera menggagendakan pelantikan antar waktu.

“Kita akan secepatnya mengagendakan pelantikan antar waktu kalau kita sudah dapat surat dari Mendagri,” tegas Watubun. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed