by

Berantas Narkoba, Kampung Tangguh Covid-19 Bakal Diperluas

AMBON,MRNews.com,- Guna memberantas peredaran narkoba, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri mengaku pihaknya akan melakukan perluasan terhadap kampung tangguh.

Dimana kehadiran kampung tangguh tidak hanya untuk penanganan Covid-19 semata, namun bisa diperluas sebagai kampung tangguh yang bebas dari narkoba.

“Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas Narkotika,” jelas Kapolda saat menerima kedatangan kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigjen Pol Zainul Muttaqien di ruang kerjanya, Rabu (3/2).

Jenderal bintang 2 Polri di Maluku mengaku, kehadiran kampung tangguh bebas dari narkoba ini diharapkan bisa membantu memberantas peredaran narkoba didaerah ini. Pasalnya Maluku merupakan salah satu pangsa pasar narkoba di Indonesia.

“Dengan adanya kampung tangguh atau dijalankan program kampung tangguh bebas narkoba ini akan dapat membantu memberantas narkotika diwilayah Maluku,” harapnya.

Bila personel Polda Maluku yang ditemukan terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut, mantan Kakorlantas Polri itu menegaskan, akan melakukan penindakan tegas.

“Jika ada terdapat anggota Polri memakai Narkotika, akan dipecat dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara kepala Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Zainul Muttaqien mengaku, selain ingin bersilaturahmi dengan Kapolda, juga sekaligus membahas tentang upaya pemberantasan Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di Provinsi Maluku.

“Kami mengendus sejumlah tempat didaerah para Raja-raja ini yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Maka dari itu kami harapkan dapat bersinergi dengan Polda Maluku, agar bisa sama-sama memberantas Narkoba diwilayah Maluku,” harap Zainul.

Jenderal bintang 1 Polri di Maluku ini menambahkan, terdapat satu kampung yang memiliki jaringan narkoba dengan kampung Ambon di Jakarta.

“Kami berharap ada kerjasama sehingga jaringan peredaran narkoba diantara keduanya bisa diputus, karena bisa merusak masa depan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed