by

Baru Empat Polres/ta di Maluku Jalankan Tilang Manual

AMBON,MRNews.com,- Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, tercatat baru empat (4) Polres/ta di wilayah hukum Polda Maluku yang menerpkan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara katakan, keempat Polres/ta itu ialah Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Aru, Tual dan Buru. Sisanya tujuh Polres belum terapkan sesuai dua kali Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolri melalui Kakorlantas.

“Sesuai data yang saya tahu, Polresta Ambon sudah. Aru, Tual, Buru juga sudah. Ada beberapa Polres yang belum,” tandas Rusdy kepada awak media di Mapolda Maluku, Selasa (1/8).

Memang kendala utama Polres/ta itu kata Rusdy, karena petugas yang melakukan tilang belum mempunyai SKep penyidik atau sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Serta ada beberapa Polres yang masih melakukan tahap sosialisasi.

Lebih lanjut diakuinya, upaya represif baik tilang elektronik maupun manual itu adalah upaya terakhir tetap mengedepankan upaya-upaya preemtif dan preventif.

“Maka kalau ada pelanggaran, sebelum dilakukan penegakan hukum dengan tilang non elektronik juga sudah banyak yang melakukan teguran baik dengan blanko maupun tidak,” jelasnya.

Namun begitu, dirinya memastikan Polres/ta yang belum kedepannya akan laksanakan tilang manual. Tapi pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tetap upayakan langkah preemtif, preventif dan teguran terlebih dahulu.

Sementara disinggung soal tilang elektronik di Maluku akuinya cukup efektif. Dalam operasi patuh Salawaku 2023 lalu saja ada 30-an pelanggar yang terjaring setiap hari.

“Cukup efektif pula kita naikkan upaya preemtif dan preventif sekitar 30 persen, sementara penegakan hukum dibanding bulan sebelum operasi itu turun tapi meningkat dibanding operasi tahun sebelumnya,” pungkas Rusdy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed