by

Bapemperda Fokus Tuntaskan Ranperda PT Bank Maluku-Maluku Utara

AMBON,MRNews.com.- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, jika saat ini Bapemperda sementara fokus untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PT Bank Maluku untuk menjadi PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).

Menurut politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon itu, jika perlu untuk membuat Perda yang baru mengingat sekarang PT Bank Maluku telah berubah nama menjadi PT Bank Maluku dan Maluku Utara. Sehingga Bapemperda DPRD Maluku sementara fokus untuk menyelesaikan.

”Kalau Perda lama kan namanya masih PT Bank Maluku sedangkan sekarang sudah berubah menjadi PT Bank Maluku dan Maluku Utara. Karena itu perlu ada perubahan yang diatur melalui Perda,” ujar Sarimanela di DPRD, Jum’at (10/11).

Pentingnya menyelesaikan Perda ujar Sarimanela agar rencana PT Bank Maluku dan Maluku Utara untuk mencari suntikan dana dari Bank lain bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ditegaskan jika sesuai perundangan maka PT Bank Maluku dan Maluku Utara memerlukan suntikan dana untuk menaikan modal sehingga membutuhkan payung hukum.

“Target kita bisa selesai dalam tahun 2023 agar rencana kedepan PT Bank Maluku dan Maluku Utara bisa berjalan dengan baik karena sudah ada Perda yang mengatur” tutupnya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed