AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Penjabat Walikota Bodewin Wattimena menyerahkan rancangan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD kota Ambon.
Penyerahan dilakukan saat sidang paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Gerald Mailoa di ruang sidang DPRD, Rabu (16/8), bertepatan pula dengan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Ambon yang disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam rancangan penyusunan perubahan APBD kota Ambon tahun 2023 yang diajukan, Pemkot anggarkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,203.418.069,761 atau meningkat 98,98 persen dari sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp 1.191.106.410,157.
“Target pendapatan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 240,756 miliar serta pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp 962,661 miliar,” urai Bodewin di depan pimpinan dan anggota DPRD.
Selain pendapatan, kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.208.413.408.947,78 atau meningkat sebesar 99,58 persen dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.203.356.410.157.
Sementara pembiayaan daerah dianggarkan Rp 4.995.339.186,78 yang seluruhnya bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 4.995.339.186,78 yang merupakan penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Dokumen KUA-PPAS perubahan APBD kota Ambon tahun 2023 ini kami harapkan bisa dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan menjadi Perda untuk ditindaklanjuti pemerintah,” harap Pj Walikota. (MR-02)
Comment