by

Ambon Balik Zona Merah, Fungsi Pengawasan RT/RW Harus Ditingkatkan

AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon telah kembali masuk ke zona merah Covid-19 usai bertahan cukup lama di zona orange.

Hal itu karena tingkat kematian yang tinggi, per 21 Februari 2021 telah mencapai 60 kasus dan bukan karena tingginya angka terkonfirmasi positif.

Terkait kondisi itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, demi menekan angka kematian di Kota Ambon, fungsi pengawasan dari seluruh pihak termasuk ketua RT dan RW, mesti ditingkatkan. Dimana harus segera melapor bila ada warganya yang sakit agar dapat tertangani.

“Semua kita harus tingkatkan fungsi pengawasan. Ketua RT, RW, kalau ada warga sakit, harus segera melapor kepada Satgas Covid-19 atau dinas kesehatan, agar segera ditangani,” jelas Walikota saat apel rutin dalam rangka hari peduli sampah nasional (HPSN) 2021 di halaman parkir Balaikota, Senin (22/2/2021).

Pengawasan sangat penting dilakukan sedini mungkin, guna meminimalisir angka kematian akibat Covid-19 yang dominan karena comorbid. Maka itu, dirinya mengajak agar baik ketua RT maupun RW dapat menerapkan strategi jemput bola.

“Kita pakai strategi jemput bola untuk semua itu. Mau tidak mau, kita harus jemput bola. Ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa takut untuk datang memeriksa kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.

Pasalnya fakta yang terjadi saat ini, lanjut dia, masyarakat Kota Ambon menganggap pemeriksaan di rumah sakit sebagai sesuatu yang sangat seram. Sebabnya, anggapan itu harus dirubah.

Dengan semua upaya tersebut diharapakan Walikota dua periode itu, Kota Ambon bisa keluar dari zona merah dalam waktu dekat nanti dan kembali ke zona orange.

“Mudah-mudahan pada pengumuman skoring zonasi Covid-19 bagi kota Ambon nanti oleh Satgas Covid-19 nasional, kita sudah bisa keluar dari zona merah dan kembali ke zona orange. Kita tetap optimis untuk itu,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed