by

Adminduk Bagi Tunanetra, Dukcapil Harus Jemput Bola ke Panti Asuhan

AMBON,MRNews.com,- Anak tuna netra juga warga Negara Indonesia yang punya hak sama dengan warga negara lainnya dalam mendapatkan pelayanan dan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Anak tuna netra punya hak yang sama seperti masyarakat lainnya di Negara Indonesia. Jangan beda-bedakan mereka, ” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse via WhatsApp, Jum’at (18/3).

Ketika mengurus BPJS atau ingin melanjutkan sekolah kata Ririmasse, membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga anak tuna netra harus memiliki dokumen Adminduk sama seperti masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, dirinya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon agar juga menyasar anak tuna netra dan berkebutuhan khusus lainnya dalam pelayanan Adminduk, tak saja warga yang normal.

“Dinas Dukcapil harus melakukan pelayanan jemput bola disetiap panti asuhan atau yayasan di Ambon,’ sebut mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Provinsi NTT ini.

Akan tetapi untuk melancarkan gebrakan tersebut, Dukcapil akui Ririmasse, harus bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Ambon, yang memiliki kewenangan dan jangkauan ke Panti Asuhan.

Tujuannya, agar anak tunanetra dan anak berkebutuhan khusus yang ada di Panti Asuhan dan Yayasan tidak repot mengurus dokumen Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil.

“Mereka kan terbatas secara fisik dan psikis. Karena itu, pelayanan jemput bola kepada mereka harus dilakukan. Sehingga, mereka tidak repot datang ke Kantor Dukcapil,” ujarnya.

Mantan Asisten I Setda Kota Kupang ini juga meminta kepada seluruh staf Dinas Dukcapil Kota Ambon untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab menggunakan hati. Dengan begitu akan mendapatkan hasil yang baik.

“Saya akan selalu menanamkan nilai-nilai hati seorang hamba kepada staf saya untuk mau melayani masyarakat. Masyarakat siapa saja harus diberikan pelayanan yang baik dari Pemerintah,” pungkas Ketua FORKI Kota Ambon itu.

Sekedar tahu, sejak menjabat Sekkot Ambon akhir tahun 2021, Ririmasse diberi tugas khusus oleh Walikota dan Wakil Walikota untuk meningkatkan pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Ambon. Mulai dari pelayanan terintegrasi hingga santunan kematian.

Gebrakan yang dilakukan Ririmasse sampai akhirnya mendapatkan respon dari Pemerintah Pusat. Dimana Pemerintah Kota Ambon mendapatkan 20 ribu blangko E-KTP dari Direktorat Jendral Dukcapil. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed