by

587 Caleg DPRD Ambon Siap Berjibaku Rebut 35 Kursi di Pileg 2024

AMBON,MRNews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah resmi, Jum’at (3/11) menetapkan 587 orang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Ambon yang siap bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.

Dengan demikian, ke-587 Caleg itu dipastikan siap untuk adu kekuatan merebut hati rakyat ibukota provinsi Maluku demi menduduki 35 kursi di Baileo Belakang Soya.

“DCT yang sudah kita tetapkan di Kota Ambon berjumlah 587 Caleg. Terdiri dari laki-laki 388 orang, perempuan 199 orang,” tandas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Ambon, Rudy Layn via seluler, Jum’at.

Seharusnya kata Layn, kuota Caleg DPRD Kota Ambon untuk seluruhnya di Pileg berjumlah 630. Namun pada waktu ditetapkan, tidak sesuai atau turun menjadi tersisa 587. Karena ada calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak didaftarkan oleh partai politik (Parpol).

“Ada 43 kuota yang kemudian tidak terpenuhi. Diantaranya 11 orang TMS yang serta merta tidak masuk dalam DCT atau gugur, lalu kemudian 32 Caleg tidak diusulkan oleh partai politik. Jadi totalnya 43 kuota yang kosong,” jelasnya.

Ke-11 Caleg yang TMS itu akuinya, karena saat pencermatan ada data ganda antar partai, manakala tidak sampaikan perbaikan. Sehingga gugur dan tidak bisa diganti. Sedangkan 32 orang yang tidak diusulkan Parpol itu dua diantaranya dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat.

“PBB dan Partai Ummat di Dapil 1 dan 3 tidak ada pengusulan Caleg, kosong. Berarti hanya dua dapil saja yang terisi yaitu di Dapil 2 dan 4. Maka akumulasi ini dan adanya TMS, otomatis jumlah kuota Caleg di Dapil berkurang,” urainya.

Selanjutnya pasca penetapan DCT ini, lanjut Layn, akan diumumkan ke publik melalui media cetak dan elektronik. Serta disampaikan datanya ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan surat suara. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed