by

35 Bacaleg NasDem Ambon Resmi Didaftarkan ke KPU

AMBON,MRNews.com,- Berkas pendaftaran 35 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Ambon yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Ambon.

Pengajuan berkas tersebut dilakukan Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morits Tamaela dan Sekretaris DPD NasDem Adam Hadiba di Kantor KPU Kota Ambon, Desa Passo Kecamatan Baguala, Jum’at (12/05/2023).

Ketua KPU Kota Ambon, Muhammad Shadek Fuad bersama Komisioner KPU menerima Tamaela dan rombongan, disaksikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon Jhon Latumeten dan jajaran.

Shadek katakan, NasDem adalah partai politik peserta Pemilu kedua yang mengajukan pendaftaran setelah sehari sebelumnya PDI Perjuangan telah mendaftar.

Komisioner KPU kemudian memeriksa seluruh dokumen pendaftaran persyaratan calon legislatif baik secara fisik maupun secara digital yang tertuang di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU.

Setelah melewati proses tersebut, seluruh dokumen pengajuan pendaftaran dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan diterima.

“Semua dokumen itu kita nyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verfikasi administrasi tentunya sesuai penjadwalan berdasarkan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara Ketua DPD NasDem Kota Ambon Morits Tamaela katakan, diterimanya berkas Bacaleg partainya yang mewakili empat dapil oleh KPU sebagai pertanda baik bagi NasDem kedepannya menghadapi tahun politik 2024.

“Syukur seluruh berkas persyaratan yang dimasukan diterima. Bagi kami ini sebuah pertanda berkat menuju 14 Februari 2024 mendatang dengan target politik yang harus konsisten di jalan juang,” sebutnya.

Tamaela berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk masa verfikasi administrasi yang mengacu pada ketentuan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023.

“Sebagai peserta kami akan menaati semuanya sehingga pada nantinya NasDem Kota Ambon bersama 35 calon anggota DPRD Kota Ambon dapat ditetapkan seusai waktunya,” pungkas anggota DPRD Kota Ambon itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed