by

Saniri Negeri/BPD Kembali Diingatkan Pengawasan DD-ADD

AMBON,MRNews.com,- Secara bersamaan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan anggota Saniri Negeri/Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri/BPD Negeri Rumahtiga, Negeri Seilale, Negeri Latuhalat, Negeri Halong, Negeri Ema, Negeri Tawiri, Negeri Laha, Negeri Batumerah, Desa Waiheru, Desa Wayame dan Desa Galala.

Peresmian dan pelantikan itu dilakukan Walikota di Tribun Lapangan Merdeka-Ambon, Selasa (5/2/2020). Dihadiri Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Wakil Walikota Ambon, pimpinan dan anggota komisi I DPRD kota serta pimpinan OPD Pemkot.

Dalam kesempatan itu, Walikota kembali ingatkan BPD/Saniri Negeri soal pengawasan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang didapat oleh desa dan negeri di Kota Ambon. Agar dapat dikelola secara baik dan tepat sasaran, baik secara administratif maupun pertanggungjawaban.

Pasalnya, Saniri/BPD, melaksanakan fungsi pengawasan seperti DPRD terhadap pemerintah desa/negeri. Sedangkan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, tetap ditangan raja dan saniri raja pati/kepala desa/kepala pemerintahan.

“Jangan sampai, raja intervensi kewenangan Saniri/BPD maupun sebaliknya. Contohnya DD dan ADD. Pengelolaan sepenuhnya tanggungjawab raja dan kepala desa. Saniri/BPD, hanya pengawasan. Yang diawasi itu, semua kebijakan yang ditetapkan bersama dalam musyawarah desa. Yang dituangkan dalam APBDes atau APBNegeri,” tegas Walikota.

Baginya penting harus tegaskan berulang kali karena soal pengelolaan uang. “Sekali saudara salah, saya minta maaf, saya tidak bantu, karena nanti Polres, Kejaksaan yang akan berurusan, kalau salah memanfaatkan DD-ADD,” sambungnya.

Fakta membuktikan tahun 2017 kata dia, Kota Ambon adalah pengelola DD terburuk di Indonesia bersama Merauke, karena gagal menyerap DD. Namun kemudian pengelolaan DD tahun 2018 meningkat dimana Ambon terbaik di Maluku dalam administrasinya. Tapi pertanggungjawabannya belum tentu.

“Saya minta betul, Saniri/BPD awasi serius DD-ADD di desa/negeri. Kalau misalnya, raja, kepala desa dan pemerintahannya, mengambil kebijakan diluar yang telah ditetapkan, bisa ditanyakan langsung. Karena Saniri/BPD, memiliki kedudukan sama dengan raja dan kepala desa,” harapnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed